Abstract:
ADE RAHMAWATI PUTRI, “Analisis Kinerja Keuangan Pada KP RI Lestari
Kota Makassar Tahun 2016-2017”. Di bimbing oleh Muh. Saleh R..
Kinerja keuangan perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi
keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan,
sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu
perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Kinerja
keuangan yang baik dapat dinilai dari hasil analisis yang memperoleh presentase
yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pedoman yang dipakai dalam
mengukur kinerja keuangan koperasi ini menggunakan standar Keputusan
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
No. 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman Standar Operasional
Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
Rumusan masalah yang dihasilkan adalah bagaimana kinerja keuangan Koperasi
KP RI Lestari ini dengan menggunakan alat rasio profitabilitas meliputi a)
Apakah return on Investment mengalami peningkatan pada KP RI Lestari Tahun
2016-2017? b) Apakah return on equity mengalami peningkatan pada KP RI
Lestari Tahun 2016-2017?. Tujuan penulisan tugas akhir ini yaitu untuk
mengetahui kinerja keuangan Koperasi KP RI Lestari Kota Makassar.
Lokasi penelitian ini terletak di Koperasi KP RI Lestari Kota Makassar.
Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif presentase,
yaitu dengan cara menjelaskan data-data yang telah ada kemudian diolah dan
menghasilkan hasil dlam bentuk prosentase.
Analisis rasio yang digunakan dalam mengukur kinerja keuangan pada
koperasi KP RI Lestari menggunakan analisis rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan
Profitailitas.
Kesimpulan yang dapat diperoleh dari analisis dan pembahasan di atas
adalah bahwa secara keseluruhan rasio-rasio yang dianalisis sudah menghasilkan
angka rasio yang cukup baik dan telah sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan. Hal yang perlu diperbaiki sebaiknya koperasi KP RI Lestari senantiasa
melakukan analisis rasio-rasio keuangan secara periodic, hal ini dilakukan agar
mengetahui sejauh mana kinerja koperasi yang telah dilakukan dan untuk
pertimbangan manajemen dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang akan
diambil pada tahun-tahun berikutnya.